Kehidupan manusia sangatlah komplek, begitu
pula hubungan yang terjadi pada manusia sangatlah luas. Hubungan tersebut dapat
terjadi antara manusia dengan manusia, manusia dengan alam, manusia dengan
makhluk hidup yang ada di alam, dan manusia dengan Sang Pencipta. Setiap
hubungan tersebut harus berjalan seimbang. Selain itu manusia juga diciptakan
dengan sesempurna penciptaan, dengan sebaik-baik bentuk yang dimiliki. Hal ini diisyaratkan dalam surat At-Tiin: 4
“Sesungguhnya kami Telah menciptakan manusia dalam bentuk
yang sebaik-baiknya”.
Dalam ayat ini Allah menegaskan
bahwa Dia telah menjadikan manusia makhluk ciptaan-Nya yang paling baik;
badannya lurus ke atas, cantik parasnya, mengambil dengan tangan apa yang dikehendakinya;
bukan seperti kebanyakan binatang yang mengambil benda yang dikehendakinya
dengan perantaraan mulut. Kepada manusia diberikan-Nya akal dan dipersiapkan
untuk menerima bermacam-macam ilmu pengetahuan dan kepandaian; sehingga dapat
berkreasi (berdaya cipta) dan sanggup menguasai alam dan binatang.
Manusia juga harus bersosialisasi
dengan lingkungan, yang merupakan pendidikan awal dalam suatu interaksi sosial.
Hal ini menjadikan manusia harus mempunyai ilmu pengetahuan yang berlandaskan
ketuhanan. Karena dengan ilmu tersebut manusia dapat membedakan antara yang hak
dengan yang bukan hak, antara kewajiban dan yang bukan kewajiban. Sehingga
norma-norma dalam lingkungan berjalan dengan harmonis dan seimbang. Agar
norma-norma tersebut berjalan haruslah manusia di didik dengan berkesinambungan
dari “dalam ayunan hingga ia wafat”, agar hasil dari pendidikan –yakni
kebudayaan– dapat diimplementasikan dimasyaakat.
Pendidikan sebagai hasil kebudayaan haruslah
dipandang sebagai “motivator” terwujudnya kebudayaan yang tinggi. Selain itu
pendidikan haruslah memberikan kontribusi terhadap kebudayaan, agar kebudayaan
yang dihasilkan memberi nilai manfaat bagi manusia itu sendiri khususnya maupun
bagi bangsa pada umumnya.
Dengan demikian dapat kita katakan bahwa
kualitas manusia pada suatu negara akan menentukan kualitas kebudayaan dari
suatu negara tersebut, begitu pula pendidikan yang tinggi akan menghasilkan
kebudayaan yang tinggi. Karena kebudayaan adalah hasil dari pendidikan suatu
bangsa.
Secara bahasa manusia berasal dari kata “manu” (Sansekerta), “mens” (Latin), yang berarti berpikir, berakal budi atau makhluk yang berakal budi (mampu menguasai makhluk lain). Secara istilah manusia dapat diartikan sebuah konsep atau sebuah
fakta, sebuah gagasan atau realitas, sebuah kelompok (genus) atau seorang individu.
Dalam hubungannya dengan lingkungan, manusia
merupakan suatu oganisme hidup (living
organism). Terbentuknya pribadi seseorang dipengaruhi oleh lingkungan bahkan
secara ekstrim dapat dikatakan, setiap orang berasal dari satu lingkungan dan
membutuhkan keberadaan lingkungan tersebut. Tatkala seoang bayi lahir, ia
merasakan perbedaan suhu dan kehilangan energi, dan oleh kaena itu ia menangis,
menuntut agar perbedaan itu berkurang dan kehilangan itu tergantikan. Dari sana
timbul anggapan dasar bahwa setiap manusia dianugerahi kepekaan (sense) untuk membedakan (sense of discrimination) dan keinginan untuk hidup. Untuk dapat hidup, ia membutuhkan
sesuatu. Alat untuk memenuhi kebutuhan itu bersumber dari lingkungan.
Manusia dan lingkungan merupakan hal yang tak
terpisahkan sebagai ekosistem, yang dapat dibedakan mejadi:
·
Lingkungan alam yang befungsi sebagai sumber
daya alam
·
Lingkungan manusia yang berfungsi sebagai
sumber daya manusia
·
Lingkungan buatan yang berfungsi sebagai
sumber daya buatan
Budaya adalah bentuk jamak dari kata budi dan daya yang
berarti cinta, karsa, dan rasa. Kata budaya sebenarnya berasal
dari bahasa Sansekerta budhayah yaitu bentuk jamak kata budhi yang berarti budi atau akal. Dalam
bahasa Inggris, kata budaya berasal dari kata culture, dalam bahasa Belanda diistilahakan dengan kata cultur, dalam bahasa Latin, berasal dari
kata colera. Colera berarti mengolah, mengerjakan, menyuburkan, mengembangkan
tanah (bertani). Kemudian pengertian ini berkembang dalam arti culture, yaitu segala daya dan aktivitas
manusia untuk mengolah dan mengubah alam. Berikut pengertian budaya atau
kebudayaan dari beberapa ahli:
1.
E.B. Tylor, budaya adalah suatu keseluruhan
kompleks yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, keilmuan,
hukum, adat istiadat, dan kemapuan yang lain serta kebiadaan yang didapat oleh
manusia sebagai anggota masyarakat.
2.
R. Linton, kebudayaan dapat dipandang sebagai
konfigurasi tingkah laku yang dipelajari dan hasil tingkah laku yang
dipelajari, dimana unsur pembentuknya didukung dan diteruskan oleh anggota
masyarakat lainnya.
3.
Koentjaraningrat, mengartikan bahwa kebudayaan
adalah keseluruhan sistem gagasan, milik diri manusia dengan belajar.
4.
Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi, mengatakan bahwa kebudayaan adalah semua hasil
karya, rasa, dan cipta masyarakat.
5.
Herkovits, kebudayaan adalah bagian dari
lingkungan hidup yang diciptakan manusia.
Dengan demikian, kebudayaan atau budaya menyangkut
keseluruhan aspek kehidupan manusia baik material maupun non-material. Sebagian
besar ahli yang mengartikan kebudayaan seperti ini kemungkinan besar sangat
dipengaruhi oleh pandangan evolusionisme,
yaitu suatu teori yang menyatakan bahwa kebudayaan itu akan berkembang dari
tahapan yang sederhana menuju tahapan yang lebih kompleks.
J.J. Honigman dalam bukunya The World of Man (1959)
membagi budaya dalam tiga wujud, yaitu: ideas, activities, dan artifact. Sejalan dengan pikiran
tersebut, Koentjoroningrat
mengemukakan bahwa kebudayaan itu dibagi atau digolongkan dalam tiga wujud ,
yaitu:
1.
Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks dari ide-ide, gagasan, nila-nilai,
norma-norma, dan peraturan.
Wujud tersebut menunjukkan wujud
ide dari kebudayaan, sifatnya abstrak, tak dapat diraba, dipegang ataupun
difoto, dan tempatnya ada di alam pikiran warga masyarakat di mana kebudayaan
yang bersangkutan itu hidup. Kebudayaan ideal ini disebut pula tata kelakuan,
hal ini menunjukkan bahwa budaya ideal mempunyai fungsi mengatur,
mengendalikan, dan memberi arah kepada tindakan, kelakuan, dan perbuatan
manusia dalam masyarakat sebagai sopan santun. Kebudayaan ideal ini dapat
disebut adat atau adat istiadat, yang sekarang banyak disimpan dalam arsip,
tape, dan komputer. Kesimpulannya, budaya ideal ini adalah merupakan perwujudan
dan merupakan kebudayaan yang bersifat abstrak.
2.
Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas serta tindakan berpola
dari manusia dalam suatu masyarakat.
Wujud tersebut dinamakan sistem
sosial, karena menyangkut tindakan dan kelakuan berpola dari manusia itu
sendiri. Wujud ini bisa diobservasi, dofoto, dan didokumentasikan karena dalam
sistem sosial ini terdapat aktivitas-aktivitas manusia yang berinteraksi dan
berhungan serta bergaul satu dengan lainnya dalam masyarakat.
3.
Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.
Wujud yang terakhir ini disebut
juga kebudayaan fisik. Di mana wujud budaya ini hampir seluruhnya merupakan
hasil fisik (aktivitas perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat).
Sifatnya paling konkret dan berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba,
dilihat, dan difoto yang berwujud besar ataupun kecil. Contohnya: Candi
Borobudur (besar), kain batik, dan kancing baju (kecil), teknik bangunan
misalnya, cara pembuatan tembok dengan fondasi rumah yang berbeda tergantung
pada kondis. Kesimpulannya, kebudayaan fisik ini merupakan perwujudan
kebudayaan yang bersifat konkret, dalam bentuk materi/artefak.
Berdasarkan penggolongan wujud budaya di atas
kita dapat mengelompokkan budaya menjadi dua, yaitu budaya yang bersifat
abstrak dan budaya yang bersifat konkret.
Budaya yang Bersifat Abstrak
Budaya yang bersifat abstrak ini letaknya ada
di dalam alam pikiran manusia, misalnya terwujud dalam ide, gagasan,
nilai-nilai, norma-norma, peraturan-peraturan, dan cita-cita. Jadi budaya yang
bersifat abstrak adalah wujud ideal dari kebudayaan. Ideal
artinya sesuatu yang menjadi cita-cita atau harapan bagi manusia sesuai dengan
ukuran yang telah menjadi kesepakatan.
Budaya yang Bersifat konkret
Wujud budaya yang bersifat konkret berpola
dari tindakan atau peraturan dan aktivitas manusia di dalam masyarakat yang
dapat diraba, dilihat, diamati, disimpan atau diphoto. Koencaraningrat
menyebutkan sifat budaya dengan sistem sosial dan fisik, yang terdiri atas:perilaku, bahasa dan materi.
a. Perilaku
Perilaku adalah cara bertindak atau
bertingkah laku dalam situasi tertentu. Setiap perilaku manusia dalam
masyarakat harus mengikuti pola-pola perilaku (pattern of behavior) masyarakatnya.
b. Bahasa
Bahasa adalah sebuah sistem simbol-simbol
yang dibunyikan dengan suara (vokal) dan ditangkap dengan telinga (auditory).
Ralp Linton mengatakan salah satu sebab paling penting dalam memperlambangkan
budaya sampai mencapai ke tingkat seperti sekarang ini adalah pemakaian bahasa.
Bahasa berfungsi sebagai alat berpikir dan berkomunikasi. Tanpa kemampuan
berpikir dan berkomunikasi budaya tidak akan ada.
c. Materi
Budaya materi adalah hasil dari aktivitas
atau perbuatan manusia. Bentuk materi misalnya pakaian, perumahan, kesenian,
alat-alat rumah tangga, senjata, alat produksi, dan alat transportasi.
Substansi (isi) utama kebudayaan merupakan
wujud abstrak dari segala macam ide dan gagasan manusia
yang bermunculan di dalam masyarakat yang memberi jiwa kepada masyarakat itu
sendiri, baik dalam bentuk atau berupa sistem pengetahuan, nilai, pandangan
hidup, kepercayaan, persepsi, dan etos kebudayaan.
1.
Sistem Pengetahuan
Sistem pengetahuan yang dimiliki
manusia sebagai makhluk sosial merupakan suatu akumulasi dari perjalanan
hidupnya dalam hal berusaha memahami:
a.
Alam sekitar;
b.
Alam flora di daerah tempat
tinggal;
c.
Alam fauna di daerah tempat
tinggal;
d.
Zat-zat bahan mentah, dan
benda-benda dalam lingkungannya;
e.
Tubuh manusia;
f.
Sifat-sifat dan tingkah laku
sesama manusia;
g.
ruang dan waktu
Untuk memperoleh pengetahuan
tersebut di atas manusia melakuka tiga cara, yaitu:
a.
Melalui pengalaman dalam
kehidupan sosial. Pengetahuan melalui pengalaman langsung ini akan membentuk
kerangka pikir individu untuk bersikap dan bertindak sesuai dengan aturan yang
dijadikan pedomannya.
b.
Berdasarkan pengalaman yang
diperoleh melalui pendidikan formal/resmi (di sekolah) maupun dari pendidikan
non-formal (tidak resmi), seperti kursus-kursus, penataran-penataran, dan
ceramah.
c.
Melalui petunjuk-petunjuk yang
bersifat simbolis yang sering disebut sebagai komunikasi simboliks.
2.
Nilai
Nilai adalah sesuatu yang baik
yang selalu diinginkan, dicita-citakan dan dianggap penting oleh seluruh
manusia sebagai anggota masyarakat. Karena itu, sesuatu dikatakan memiliki
nilai apabila berguna dan berharga (nilai kebenaran), indah (nilai estetika),
baik (nilai moral atau etis), religius (nilai agama). Prof. Dr. Notonagoro membagi
nilai menjadi tiga bagian yaitu:
·
Nilai material, yaitu segala sesuatu (materi) yang berguna bagi manusia.
·
Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat
mengadakan kegiatan dan aktivitas
·
Nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang bisa berguna bagi rohani manusia.
Menilai berarti menimbang, yaitu kegiatan
manusia untuk menghubungkan sesuatu dengan sesuatu yang lain untuk dijadikan
pertimbangan dalam mengambil keputusan. Keputusan nilai dapat menentukan
sesuatu berguna atau tidak berguna, benar atau salah, baik atau buruk, religius
atau sekuler, sehubungan dengan cipta, rasa dan karsa manusia.
3.
Pandangan Hidup
Pandangan hidup merupakan pedoman
bagi suatu bangsa atau masyarakat dalam menjawab atau mengatasi berbagai
masalah yang dihadapinya. Di dalamnya terkandung konsep nilai kehidupan yang
dicita-citakan oleh suatu masyarakat. Oleh karena itu, pandangan hidup
merupakan nilai-nilai yang dianut oleh suatu masyarakat dengan dipilih secara
selektif oleh individu, kelompok, atau bangsa. Pandangan hidup suatu bangsa
adalah kristalisasi nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa itu sendiri, yang
diyakini kebenarannya, dan menimbulkan tekad pada bangsa itu untuk
mewujudkannya.
4.
Kepercayaan
Pada dasarnya, manusai memiliki
naluri untuk menghambakan diri kepada yang Maha Tinggi, yaitu dimensi lain di
luar diri dan lingkungannya, yang dianggap mampu mengendalikan hidup manusia.
Dorongan ini sebagai akibat atau refleksi ketidakmampuan manusia dalam
menghadapi tantangan-tantangan hidup dan hanya yang Maha Tinggi saja yang mampu
memberikan kekuatan dalam mencari jalan keluar dari permasalahan hidp dan
kehidupan.
5.
Persepsi
Persepsi atau sudut pandang ialah
suatu titik tolak pemikiran yang tersusun dari seperangkat kata-kata yang
digunakan untuk memahami kejadian atau
gejala dalam kehidupan. Persepsi terdiri atas: 1) persepsi sensorik, yaitu persepsi yang terjadi tanpa menggunakan
salah satu indra manusia; 2) persepsi telepati, yaitu kemampuan pengetahuan
kegiatan mental individu; 3) persepsi clairvoyance, yaitu kemampuan melihat
peristiwa atau kejadian di tempat lain, jauh dari tempat orang yang
bersangkutan.
6.
Etos Kebudayaan
Etos atau jiwa kebudayaan (dalam
antropolog) berasal dari bahasa Inggris berarti watak khas. Etos sering tampak
pada gaya perilaku warga misalnya, kegemaran-kegemaran warga masyarakatnya,
serta berbagai benda budaya hasil karya mereka, dilihat dari luar oleh orang
asing. Contohnya, kebudayaan Batak dilihat oleh orang Jawa, sebagai orang yang
agresif, kasar, kurang sopan, tegas,
konsekuaen, dan berbicara apa adanya. Sebaliknya, kebudayaan Jawa dilihat oleh
orang batak, bahwa orang Jawa memancarkan keselarasan, kesuraman, ketenangan
yang berlebihan, lamban, tingkah laku yang sukar ditebak, gagasan yang
berbelit-belit, feodal, serta diskriminasi terhadap lingkungan sosial.
B.5. Sifat-Sifat Budaya
Kendati kebudayaan yang dimiliki
oleh masyarakat itu tidak sama, seperti di indonesia yang terdiri dari berbagai
macam suku yang berbeda, tetapi sifat kebudayaan mempunyai ciri atau sifat yang
unik. Sifat tersebut bukan diartikan secara spesifik, melainkan bersifat
universal. di mana sifat-sifat budaya itu akan memiliki ciri-ciri yang sama
bagi semua kebudayaan manusia tanpa membedakan faktor ras, lingkungan alam,
atau pendidikan, yaitu sifat hakiki yang berlaku umum bagi semua budaya di mana
pun.
Sifat hakiki dari kebudayaan
tersebut antara lain:
1.
Budaya terwujud dan tersalurkan
dari prilaku manusia.
2.
Budaya telah ada terlebih dahulu
dari pada lahirnya suatu generasi tertentu dan tidak akan mati dengan habisnya
usia generasi yang bersangkutan.
3.
Budaya diperlukan oleh manusia
dan diwujudkan dalam tingkah lakunya.
4.
Budaya mencakup aturan-aturan
yang berisikan kewajiban-kewajiban, tindakan-tindakan yang diterima dan
ditolak, tindakan-tindakan yang dilarang, tindakan-tindakan yang diizinkan.
B.6. Manusia Sebagai Pencipta
dan Pengguna Kebudayaan
Tercipta atau terwujudnya suatu
kebudayaan adalah sebagai hasil interaksi antara manusia dengan segala isi alam
raya ini. Manusia yang telah dilengkapi tuhan dengan akal dan pikirannya
menjadikan mereka khalifah di muka bumi. Dengan akal dan pikirannya itulah
manusia mampu menciptakan kebudayaan.
Kebudayaan mempunyai kegunaan
yang sangat besar bagi manusia. Bermacam-macam kekuatan yang harus dihadapi
masyarakat dan anggotanya, seperti kekuatan alam, maupun kekuatan lain yang
tidak selalu baik. Karena, manusia memerlukan kepuasan baik di bidang spiritual
maupun material. Kebutuhan-kebutuhan tersebut dipenuhi oleh kebudayaan yang
bersumber pada masyarakat itu sendiri.
Hasil karya manusia menimbulkan
teknologi yang mempunyai kegunaan utama dalam melindungi manusia terhadap
lingkungan alamnya. Sehingga kebudayaan memiliki peran sebagai :
1.
Suatu hubungan pedoman antar
manusia atau kelompoknya.
2.
Wadah untuk menyalurkan
perasaan-perasaan dan kemampuan-kemampuan lain.
3.
Sebagai pembimbing kehidupan dan
penghidupan manusia.
4.
Pembeda manusia dan binatang.
5.
Petunjuk-petunjuk tentang
bagaimana manusia harus bertindak dan berperilaku di dalam pergaulan.
6.
Pengaturan agar manusia dapat
mengerti bagaimana seharusnya bertindak, berbuat, menentukan sikapnya jika
berhubungan dengan orang lain.
7.
Sebagai modal dasar pembangunan.
Manusia merupakan makhluk yang
berbudaya, melalui akalnya manusia dapat mengembangkan kebudayaan. Begitu pula
manusia hidup dan tergantung pada kebudayaan sebagai hasil ciptaannya.
Kebudayaan juga memberikan aturan bagi manusia dalam mengolah lingkungan dengan
teknologi hasil ciptaannya.
Kebudayaan masyarakat tersebut
sebgaian besar dipenuhi oleh kebudayaan yang bersumber pada masyarakat itu sendiri.
Hasil karya masyarakat melahirkan teknologi atau kebudayaan kebendaan yang
mempunyai kegunaan utama dalam melindungi masyarakat terhadap lingkungan di
dalammnya.
Dalam tindakan untuk melindungi
diri dari lingkungan alam, pada taraf permulaan manusia bersikap menyerah dan
semata-mata bertindak di dalam batas-batas untuk melindungi dirinya. Keadaan
yang berbeda pada masyarakat yang telah kompleks, dimana taraf kebudayaannya
lebih tinggi. Hasil karya tersebut yaitu teknologi yang memberikan kemungkinan
yang luas untuk memanfaatkan hasil alam bahkan menguasai alam.
B.7. Pengaruh Budaya Terhadap
Lingkungan
Budaya yang dikembangkan oleh manusia akan berimplikasi pada
lingkungan tempat kebudayaan itu berkembang. Suatu kebudayaan memancarkan suatu
ciri khas dari masyarakatnya yang tampak dari luar, artinya orang asing. Dengan
menganalisis pengaruh akibat budaya
terhadap lingkungan seseorang dapat mengetahui mengapa suatu lingkungan
tertentu akan berbeda dengan lingkungan yang lainnya dan menghasilkan kebudayaan
yang berbeda pula. Dengan demikian dapat dikatakan, bahwa kebudayaan yang
berlaku dan dikembangkan dalam lingkungan tertentu berimplikasi terhadap pola
tata laku, norma, nilai dan aspek kehidupan lainnya yang akan menjadi cirri
khas suatu masyarakat dengan masyarakat lainnya.
Dari penjelasan di atas jelaslah bahwa
manusia sebagai makhluk yang paling sempurna bila dibanding dengan makhluk
lainnya, mempunyai kewajiban dan tanggung jawab untuk mengelola bumi. Karena
manusia diciptakan untuk menjadi khalifah, sebagaimana dijelaskan pada surat
Al-Baqarah: 30
Artinya: Ingatlah
ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak
menjadikan seorang khalifah di muka bumi.”
Oleh karena itu manusia harus menguasai
segala sesuatu yang berhubungan dengan kekhalifahannya disamping tanggung jawab
dan etika moral harus dimiliki. Masalah moral adalah yang terpenting, karena
sebagaimana Syauqi Bey katakan:
إنّما الأمم الأخلاق مابقيت
فإنهمو ذهبت أخلاقهم ذهبوا
Artinya: “Kekalnya suatu bangsa ialah selama akhlaknya kekal, jika
akhlaknya sudah lenyap, musnah pulalah bangsa itu”.
Akhlak dalam syair di atas, menjadi penyebab
punahnya suatu bangsa, dikarenakan jika akhlak suatu bangsa sudah terabaikan,
maka peradaban dan budaya bangsa tersebut akan hancur dengan sendirinya. Oleh
karena itu untuk menjadi manusia yang berbudaya, harus memiliki ilmu
pengetahuan, tekhnologi, budaya dan industrialisasi serta akhlak yang tinggi
(tata nilai budaya) sebagai suatu kesinambungan yang saling bersinergi
Disinilah peran manusia sebagai makhluk yang
diberi kelebihan dalam segala hal, untuk dapat memanfaatkan segala fasilitas
yang disediakan oleh Allah SWT melalui alam ini. Sehingga dengan alam tersebut
manusia dapat membentuk suatu kebudayaan yang bermartabat dan bernilai tinggi.
Namun perlu digarisbawahi bahwa setiap kebudayaan akan bernilai tatkala manusia
sebagai masyarakat mampu melaksanakan norma-norma yang ada sesuai dengan tata
aturan agama.