Identitas Nasional adalah
ciri, tanda, jati diri, sifat khas yang
melekat pada suatu kelompok masyarakat, bangsa, atau negara yang membedakannya
dengan kelompok lainya, yang kemudian melahirkan tindakan secara kolektif dan
diikat oleh kesamaan-kesamaan baik fisik, seperti budaya, agama, dan bahasa
maupun non fisik seperti keinginan, cita-cita, dan tujuan.
Unsur-Unsur Pembentuk Identitas Nasional
Suku Bangsa adalah golongan sosial yang khusus yang
bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur
dan jenis kelamin. Identitas nasioanal dalam aspek suku bangsa adalah adanya
suku bangsa yang majemuk. Di Indonesia, majemuk atau aneka ragamnya suku bangsa
dimaksud terlihat dari jumlah suku bangsa lebih kurang 300 suku bangsa dan
dialek yang berbeda. Populasinya menurut BPS adalah berjumlah 210 juta jiwa.
Dari jumlah tersebut diperkirakan separuhnya atau 50% adalah suku bangsa etnis
Jawa. Sisanya adalah suku bangsa yang mendiami wilayah Indonesia di luar Jawa
seperti suku Makasar-Bugis (3,68%), Batak (2,04%), Bali (1,88%), Aceh (1,4%)
dan suku-suku lainnya. Sedangkan suku bangsa atau etnis Tionghoa hanya
berjumlah 2,8% menyebar ke seluruh wilayah Indonesia dan mayoritas mereka
bermukim di perkotaan. Setiap suku mempunyai adat istiadat, tata kelakuan, dan
norma yang berbeda, namun demikian beragam suku ini mampu mengintegrasi dalam
suatu negara Indonesia untuk mencapai tujuan, yaitu masyarakat yang adil dan
makmur.
Identitas nasional dalam aspek agama adalah
masyarakat agamis dan memiliki hubungan antarumat seagama dan antar umat
beragama yang rukun. Bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis.
Di samping itu, menurut UU no. 16/1969, negara Indonesia mengakui multiagama
yang dianut oleh bangsanya, yaitu Islam, Katholik, Kristen, Hindu, Budha, dan
Kong Hu Cu. Islam adalah agama mayoritas bangsa Indonesia. Indonesia merupakan
negara multiagama, karena itu Indonesia dikatakan negara yang rawan akan
integrasi bangsa. Untuk itu menurut Magnis Suseno, salah satu jalan untuk
mengurangi resiko konflik antaragama, perlu diciptakan tradisi saling
menghormati antar umat agama yang ada. Menghormati berarti mengakui secara
positif dalam agama dan kepercayaan orang lain juga mampu belajar satu sama
lain.)
Kebudayaan adalah pengetahuan manusia sebagai
makhluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model
pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk
menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan
atau pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan)
sesuai dengan lingkungan yang dihadapi. Kebudayaan menurut ilmu sosiologi termasuk kesenian, ilmu
pengetahuan, teknologi, dan adat istiadat. Kebudayaan sebagai parameter
identitas nasional bukanlah sesuatu yang bersifat individual, tetapi harus
milik bersama dalam suatu kelompok, artinya para warganya memiliki bersama
sejumlah pola-pola berpikir dan berkelakuan yang didapat dan dikembangkan
melalui proses belajar. Hal-hal yang dimiliki bersama ini harus menjadi sesuatu
yang khas dan unik, yang akan ttap memperlihatkan diri di antara berbagai
kebiasaan-kebiasaan pribadi yang sangat variatif.
Aspek
kebudayaan yang menjadi unsur pembentuk identitas nasional adalah meliputi tiga
unsur, yaitu: akal budi, peradaban (civity), dan pengetahuan (knowledge)
1)
Akal Budi
Akal budi adalah sikap dan perilaku yang dimiliki oleh
suatu kelompok masyarakat dalam interaksinya antar sesam (horizontal) maupun
antar pimpinan dengan staf, anak dengan orang tua (vertikal), atau sebaliknya.
Bentuk sikap dan perilaku sebagaimana yang tersebut di atas adalah
hormat-menghormati antar sesama, soapan santun dan tutur kata, dan hormat
kepada orang tua.
2)
Peradaban (civity)
Perababan yang menjadi identitas nasional dapat dilihat
dari beberapa aspek yang meliputi aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial dan
hankam.
3)
Pengetahuan (knowledge)
Pengetahuan merupakan bagian dari
kebudayaan yang berisikan hal-hal yang telah diketahui manusia, yang diperoleh
manusia dari rasa keingintahuan.
Bahasa adalah identitas nasional yang bersumber dari
salah satu lambang suatu negara. Bahasa adalah merupakan satu keistimewaan
manusia khususnya, dalam kaitannya
dengan hidup bersama dalam msyarakat. Karena dengan bahasa membuat kita
dapat berkomunikasi satu sama lain. Bahasa manusia memiliki simbol yang
menjadikan suatu perkataan mampu melambangkan arti apa pun, sekalipun hal atau
barang yang dilambangkan artinya oleh suatu kata tidak hadir di situ. Di
Indonesia terdapat beragam bahasa daerah yang mewakili banyaknya suku-suku
bangsa atau etnis, namun bahasa melayu dikenal sebagai bahasa penghubung
berbagai etnis yang mendiami kepulauan nusantara. Selain menjadi bahasa
komunikasi di antara suku-suku nusantara, bahasa Melayu juga menempati posisi
bahasa transaksi perdagangan Internasional di kawasan kepulauan nusantara yang
digunakan oleh berbagai suku bangsa Indonesia dengan pedagang asing. Pada tahun
1928 Bahasa Melayu mengalami perkembangan sangat pesat. Pada tahun tersebut
Bahasa Melayu ditetapkan menjadi Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan
bangsa Indonesia. Setelah kemerdekaan, Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai
bahasa nasional. Di Indonesia, bahasa adalah salah satu atribut bangsa selain
sebagai identitas nasional.
No comments:
Post a Comment